Selamat datang di platform marketplace JAMUR BETAWI (Jakarta Timur Berani Ciptakan Wirausaha). Dengan mengakses, mendaftar, atau bertransaksi pada situs ini, Anda menyatakan bahwa Anda telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh klausul dalam Syarat & Ketentuan ini.
1. Definisi & Ruang Lingkup Layanan
- Platform: Situs web marketplace resmi JAMUR BETAWI di bawah pembinaan Suku Dinas PPKUKM Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersinergi dengan P2M Universitas Mitra Bangsa.
- Pengguna: Setiap pihak (individu maupun perwakilan badan usaha) yang mengakses dan/atau menggunakan fitur dalam platform.
- Mitra Penjual (Seller): Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan Jakpreneur di 10 Kecamatan Jakarta Timur (Cakung, Duren Sawit, Jatinegara, Kramat Jati, Matraman, Pasar Rebo, Pulo Gadung, Ciracas, Cipayung, Makasar) yang telah terdaftar resmi.
- Pembeli (Buyer): Pengguna terdaftar yang melakukan pemesanan dan pembelian produk barang/jasa yang ditawarkan Mitra Penjual.
2. Akun Pengguna, Profil & Keamanan Kata Sandi
- Pengguna wajib mengisi data diri yang riil dan valid saat registrasi (nama lengkap, nomor telepon aktif, email, dan alamat pengiriman).
- Pengguna dapat memperbarui nama, nomor telepon, foto profil, serta mengganti kata sandi secara mandiri kapan saja melalui menu Pengaturan Akun.
- Pengguna bertanggung jawab penuh atas kerahasiaan kata sandi akunnya. Segala transaksi yang terjadi melalui akun Pengguna dianggap sah oleh sistem.
- Pengelola berhak menonaktifkan akun yang terindikasi melakukan penipuan, manipulasi promo, atau transaksi fiktif.
3. Transaksi Belanja & Sistem Pembayaran
- Seluruh transaksi jual beli pada platform diwajibkan menggunakan mata uang resmi Rupiah (IDR).
- Pembayaran diproses melalui sistem gerbang pembayaran terpadu yang mendukung QRIS Universal (JakOne Bank DKI, BCA, Mandiri, BRI, BNI, GoPay, OVO, ShopeePay, DANA), Virtual Account, dan E-Wallet resmi.
- Sistem Keranjang Multi-Toko: Pembeli dapat memesan produk dari berbagai toko UMKM sekaligus dalam satu keranjang belanja. Tagihan pembayaran digabungkan menjadi satu kali pembayaran terpadu, sementara paket dikirimkan secara mandiri oleh masing-masing toko.
4. Ketentuan Pengiriman & Logistik Ekspedisi
- Pengiriman pesanan didukung oleh layanan kurir on-demand resmi (Gojek GoSend & GrabExpress) dengan opsi layanan Instant dan Same Day.
- Tarif ongkos kirim dihitung otomatis dan transparan saat checkout berdasarkan jarak GPS / kecamatan dan berat produk.
- Jam Operasional Kurir On-Demand: Layanan Same Day beroperasi pemanggilan kurir pukul 06.00 – 15.00 WIB, sedangkan Instant beroperasi pukul 08.00 – 17.00 WIB.
- Nomor resi (AWB) resmi diterbitkan otomatis dan dapat dilacak perjalanannya secara real-time pada rincian pesanan pembeli.
5. Komplain, Retur & Pengembalian Dana (Refund)
- Pembeli berhak mengajukan komplain maksimal dalam kurun waktu 2 x 24 jam sejak paket berstatus
Delivered (Diterima) dengan membuka rincian pesanan pada menu Pesanan Saya.
- Sistem refund dilakukan melalui konfirmasi langsung ke WhatsApp pengelola toko dengan cara melengkapi form refund (biodata pemesan, alasan kendala, dan patokan bukti kerusakan), kemudian mengklik kirim untuk langsung masuk ke WhatsApp toko.
- Pembeli melampirkan foto/video unboxing atau bukti kerusakan langsung pada obrolan WhatsApp toko untuk mencapai kesepakatan solusi (penggantian barang atau refund dana).
- Setelah ada kesepakatan solusi pengembalian dana dengan toko, dana dikembalikan 100% paling lambat 1 x 24 jam melalui metode pembayaran apapun tanpa potongan biaya sepihak.
6. Penarikan Saldo Toko UMKM (Withdrawal)
- Dana penjualan produk otomatis masuk ke saldo digital toko UMKM setelah pesanan diselesaikan oleh pembeli.
- Mitra Penjual dapat mengajukan penarikan saldo toko ke rekening bank lokal miliknya dengan batas minimal penarikan Rp 50.000 melalui panel Saldo & Penarikan.
- Tim pengelola memproses pencairan dana dalam kurun waktu 1 hari kerja ke nomor rekening bank resmi yang didaftarkan penjual.
7. Larangan Produk Terlarang
- Narkotika, psikotropika, dan obat-obatan keras tanpa izin edar BPOM.
- Senjata api, senjata tajam ilegal, bahan peledak, dan zat berbahaya.
- Produk tiruan / bajakan yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual (HAKI & Merk).
- Konten bermuatan pornografi, perjudian, ujaran kebencian, atau pelanggaran SARA.
8. Batasan Tanggung Jawab & Yurisdiksi Hukum
- Platform Jamur Betawi bertindak sebagai perantara resmi penyelenggara pasar digital UMKM Jakarta Timur. Hubungan hukum jual beli terjadi antara Pembeli dan Mitra Penjual bersangkutan.
- Syarat & Ketentuan ini tunduk dan ditafsirkan berdasarkan hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Setiap sengketa diselesaikan melalui musyawarah mufakat atau pengadilan berwenang di wilayah hukum Jakarta Timur.